Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Kartu Kredit Dalam Klausula Baku
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i1.1362Keywords:
Perlindungan Hukum, Pemegang Kartu Kredit, Klausula BakuAbstract
Kartu kredit yang menjadi alat pembayaran pengganti uang tunai semakin diminati oleh masyarakat, peningkatan pengguna kartu kredit pun sangat pesat setiap tahunnya tidak lain pemicu peningkatan pengguna kartu kredit tersebut adalah karena manfaat dan banyak kemudahan yang ditawarkan oleh penerbit kartu kredit. Peningkatan pengguna kartu kredit tersebut harus juga memperhatikan aspek perlindungan dari pengguna kartu kredit terutama pada klausul baku yang dicantumkan oleh penerbitan kartu kredit didalam perjanjian kartu kredit. Adapun permasalahannya adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap pemegang kartu kredit atas klausula baku berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen dan bagaimana akibat hukum terhadap pemegang kartu kredit atas klausula baku dalam perjanjian kartu kredit.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.









