Penyelesaian Sengketa Kerja Sama Tambang Galian C (Studi Kasus Di Desa Pemepek)
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i1.1343Keywords:
Penyelesaian Sengketa, Perjanjian, Kerja Sama, Tambang Galian CAbstract
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum dan penyelesaian sengketa bagi para pihak dalam melakukan perjanjian kerja sama tambang galian c. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian normatif empiris. Hasil penelitian didapatkan bahwa perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian kerja sama pertambangan galian c di Desa Pemepek yang dilakukan oleh Tuan Kasim dan Tuan Humaidi dibagi menjadi dua perlindungan hukum yakni perlindungan hukum yang bersifat preventif yang dalam hal ini perjanjian dalam bentuk autentik yang telah ditandatangani kedua belah pihak dihadapan notaris yang di dalamnya memuat ketentuan hak serta kewejiban para pihak dan perlindungan hukum yang bersifat represif yakni melalui penyelesaian sengketa di pengadilan para ranah hukum Pengadilan Negeri Praya Lombok Tengah. Adapun upaya hukum yang dilakukan oleh kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan wanprestasinya yakni menggunakan upaya hukum diluar pengadilan (non litigasi) yaitu dengan cara negosiasi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.









