Analisis Terhadap Praktik Pendomplengan Reputasi Merek Dagang Yang Memiliki Persamaan Visual Pada Pokoknya (Studi Merek Mixue Dan Momoyo)

Authors

DOI:

https://doi.org/10.29303/hhg5ng18

Keywords:

Merek, Persamaan Pokoknya, Passing Off

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kriteria merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dalam hukum merek Indonesia, khususnya dalam merek Mixue dan Momoyo. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriteria persamaan pada pokoknya dalam hukum merek Indonesia telah diatur secara cukup jelas, namun masih terdapat tantangan dalam penerapannya, terutama dalam kasus merek yang memiliki unsur visual yang mirip. Merek Momoyo yang terbukti melakukan upaya pemboncengan merek (Passing off) pada merek Mixue yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dengan cara yang tidak sehat.

Published

2025-12-18

How to Cite

Analisis Terhadap Praktik Pendomplengan Reputasi Merek Dagang Yang Memiliki Persamaan Visual Pada Pokoknya (Studi Merek Mixue Dan Momoyo). (2025). Commerce Law, 5(2). https://doi.org/10.29303/hhg5ng18