Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Penjualan Produk Obrak (Studi Di Kota Mataram)
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i1.2858Keywords:
Perlindungan Hukum; Konsumen; Produk Obral;Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji perlindungan hukum terhadap konsumen atas penjualan produk obral yang dilakukan oleh pelaku usaha serta untuk mengetahui dan mengkaji tanggung jawab pelaku usaha dalam penyelesaian permasalahan dengan konsumen di Kota Mataram. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif empiris. Metode pendekatan yang digunakan yakni pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa masih banyak toko di Kota Mataram yang masih menjual produk dengan cara obral namun melanggar ketentutan Pasal dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Tanggung jawab dan kebijakan pelaku usaha dalam penyelesaian hukum atas penjualan produk obral dengan konsumen yaitu melalui negosiasi.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.