Legalitas Penggunaan Cryptocurrency Sebagai Alat Investasi Jangka Panjang Di Indonesia

  • Taufik Nahdi
  • Eduardus Bayo Sili Universitas Mataram
Keywords: Cryptocurrency, Investasi, Perlindungan Hukum

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis bagaimana legalitas penggunaan cryptocurrency sebagai alat investasi jangka panjang di Indonesia serta mengkaji dan menganalisis bagaimana perlindungan hukum bagi masyarakat atau para investor cryptocurrency di Indonesia, adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini yaitu menggunakan jenis penelitian normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan metode pendekatan konseptual (conseptual approach). Berdasarkan hasil penelitian ini didapatkan bahwa pesatnya perkembangan cryptocurrency menyebabkan jumlah para pengguna atau investor cryptocurrency juga meningkat pesat di Indonesia sehingga pemerintah Indonesia harus membuat regulasi atau peraturan untuk memberikan kepastian hukum bagi para penggunanya, legalitas penggunaaan cryptocurrency di Indonesia sendiri telah diatur dan diawasi langsung oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) No 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Tekhnis Penyelenggaraan Pasar Fisik Asset Krypto (Crypto Asset).
Published
2023-06-28
How to Cite
Nahdi, T., & Sili, E. B. (2023). Legalitas Penggunaan Cryptocurrency Sebagai Alat Investasi Jangka Panjang Di Indonesia. Commerce Law, 3(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i1.2816