Implementasi Pencoretan/Penghapusan Jaminan Hak Tanggungan Melalui Akta Konsen Roya

(Studi Di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Barat)

Penulis

  • Dwi Wahyuningsih Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Rahmawati Kusuma Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v1i1.2701

Kata Kunci:

Implementasi, Penghapusan Hak Tanggungan, Akta Konsen Roya

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pencoretan/penghapusan jaminan Hak Tanggungan dengan akta konsen roya di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Barat dan mengetahui kedudukan akta konsen roya sebagai pengganti sertifikat Hak Tanggungan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Teknik pengumpulan data menggunakan data kepustakaan dan data lapangan dari hasil wawancara yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam implementasi pencoretan/penghapusan Hak Tanggungan (roya) dengan menggunakan akta konsen roya, semestinya penghapusan dilakukan menggunakan sertifikat Hak Tanggungan. Namun dalam praktik, sertifikat Hak Tanggungan tersebut hilang maka notaris berwenang mengeluarkan suatu akta yang bisa menggantikan fungsi dari sertifikat Hak Tanggungan. Akta konsen roya memenuhi keadaan atau persyaratan untuk menghapuskan Hak Tanggungan.  

Referensi

A. Buku, Makalah, Artikel
Adrian Sutedi, 2012, Hukum Hak Tanggungan, Sinar Grafika, Jakarta.

C.S.T Kansil, 1989, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.

Rudi Indrajaya dan Ika Ikmassari, 2016, Kedudukan Akta Izin Roya Hak Tanggungan sebagai pengganti sertifikat Hak Tanggungan yang Hilang,Visimedia,Jakarta.

Sutardja Sudrajat, 1997, Pendaftaran Hak Tanggungan dan Penerbilan Sertiftkatnya, Mandar Maju, Bandung.

B. Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional.

C. Website/Internet/Jurnal
Ony Hamzah, Analisis Kedudukan Akta Konsen Roya Sebagai Pengganti Sertifikat Hak Tanggungan Yang Hilang, Jurnal Hukum dan Kenotariatan, Vol. 4 No. 1, Jombang, 2020.

Diterbitkan

2021-02-26

Cara Mengutip

Wahyuningsih, D., & Kusuma, R. . (2021). Implementasi Pencoretan/Penghapusan Jaminan Hak Tanggungan Melalui Akta Konsen Roya: (Studi Di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Barat). Private Law, 1(1), 62–70. https://doi.org/10.29303/prlw.v1i1.2701