Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Yang Beritikad Baik Berdasarkan Putusan Ma Nomor 3753 K/Pdt/2020
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v4i1.3918Keywords:
Itikad baik, Jual beli tanah, Kriteri itikad baikAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dalam perkara bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara nomor 3753 K/Pdt/2020 dan bagai mana perlindungan hukum yang diberikan kepada pembeli yang beritikad baik dalam putusan nomor 3753 K/Pdt/2020 bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara nomor 3753 K/Pdt/2020. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Dari hasil penelitian bahwa alasan-alasan kasasi dari tergugat II dapat dibenarkan dan bentuk perlindungan hukum yang didapat oleh pembeli beritikad baik adalah ketika transaksi jual beli yang menurut pertimbangan dan putusan majelis hakim sah dan pembeli dapat memita pemenuhan prestasinya.