Pengelolaan Tanah Pecatu Desa Dengan Sistem Perjanjian Bagi Hasil Di Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur

Studi Di Desa Danger Lombok Timur

Penulis

  • Rialdi Isna Falah Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Arief Rahman , Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2.1183

Kata Kunci:

Desa, Tanah Pecatu, Perjanjian Bagi Hasil

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menegetahui mekasnime pengelolaan tanah pecatu desa dengan sistem perjanjian bagi hasil di kecamatan Masbagik , dan untuk mengetahui hak, kewajiban serta tanggungjawab para pihak jika dalam pengeloaan tanah pecatu desa di desa Danger Kecamatan Masbagik Mengalami kegagalan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empris dan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan sosiologis dan pendekatan konseptual . Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) pengelolaan tanah pecatu desa dengan sistem perjanjian bagi hasil di kecamatan Masbagik menganut isi dari dari Undang-undang No 2 Tahun 1960 tentang Bagi hasil dan tidak lagi mengelolanya dengan hukum adat. (2) jika dalam pengelolaan tanah pecatu desa mengalami kegagalan, maka para pihak tetap menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing sesuai yang tertulis dalam pernjanjian bagi hasil tersebut, dan segala kerugian ditanggung oleh pemerintah desa.

Diterbitkan

2022-06-09

Cara Mengutip

“Pengelolaan Tanah Pecatu Desa Dengan Sistem Perjanjian Bagi Hasil Di Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur: Studi Di Desa Danger Lombok Timur”. 2022. Private Law 2 (2): 461-68. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2.1183.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 > >>