Peran Bpom Sebagai Penyelenggara Perlindungan Konsumen Terhadap Peredaran Produk Makanan Dan Obat-Obatan Yang Diperdagangkan Dalam Platforrm E-Commerce

Penulis

  • Anggun Yesi Aulia Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram
  • Allan Mustafa Umami , Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v4i2.4863

Kata Kunci:

BPOM, Makanan, Obat-obatan, E-Commerce

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjawab sejauh mana peran Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam upaya perlindungan hukum terhadap konsumen dalam pembelian obat dan makanan melalui platform e-commerce dan tanggung jawab BPOM dalam upaya perlindungan hukum terhadap konsumen dalam platform e-commerce. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan metode pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Badan Pengawas Obat dan Makanan terhadap peredaran produk makanan dan obat-obatan yang diperdagangkan melalui platforme-commerce ialah mengawasi peredaran produk Obat dan Makanan khususnya produk makanan pangan olahan.Tanggung jawab BPOM dalam upaya perlindungan hukum terhadap konsumen di platform e-commerce ialah melaksanakan pengawasan obat dan makanan secara komprehensif sepanjang life cycle produk, dari pre-market hingga post-market dikarenakan produk obat dan makanan yang beredar online tetap harus memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat yang sama seperti produk yang dijual offline.

Diterbitkan

2024-06-12

Cara Mengutip

“Peran Bpom Sebagai Penyelenggara Perlindungan Konsumen Terhadap Peredaran Produk Makanan Dan Obat-Obatan Yang Diperdagangkan Dalam Platforrm E-Commerce”. 2024. Private Law 4 (2): 440-48. https://doi.org/10.29303/prlw.v4i2.4863.

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama