Peran Bpom Sebagai Penyelenggara Perlindungan Konsumen Terhadap Peredaran Produk Makanan Dan Obat-Obatan Yang Diperdagangkan Dalam Platforrm E-Commerce
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v4i2.4863Kata Kunci:
BPOM, Makanan, Obat-obatan, E-CommerceAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjawab sejauh mana peran Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam upaya perlindungan hukum terhadap konsumen dalam pembelian obat dan makanan melalui platform e-commerce dan tanggung jawab BPOM dalam upaya perlindungan hukum terhadap konsumen dalam platform e-commerce. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan metode pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Badan Pengawas Obat dan Makanan terhadap peredaran produk makanan dan obat-obatan yang diperdagangkan melalui platforme-commerce ialah mengawasi peredaran produk Obat dan Makanan khususnya produk makanan pangan olahan.Tanggung jawab BPOM dalam upaya perlindungan hukum terhadap konsumen di platform e-commerce ialah melaksanakan pengawasan obat dan makanan secara komprehensif sepanjang life cycle produk, dari pre-market hingga post-market dikarenakan produk obat dan makanan yang beredar online tetap harus memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat yang sama seperti produk yang dijual offline.