Tanggung Gugat PT Espay Debit Indonesia Koe (Dana) Terhadap Hilangnya Saldo Konsumen Pada Rekening Dana
DOI:
https://doi.org/10.29303/yzzqsj64Kata Kunci:
fintech, tanggung gugat, DANAAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji regulasi pengawasan terhadap fintech di Indonesia serta menganalisis bentuk tanggung gugat PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) terhadap hilangnya saldo konsumen. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan fintech dilakukan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PT Espay Debit Indonesia Koe bertanggungjawab atas hilangnya saldo konsumen berdasarkan asas perbuatan melawan hukum. Penelitian ini menyarankan peningkatan sistem keamanan DANA dan perlunya penguatan regulasi serta pengawasan pemerintah untuk melindungi konsumen dalam transaksi berbasis teknologi.
Referensi
1. Buku
Andrew Betlehn, 2022, Pengaturan Hukum Financial Technology (Fintech) Di Indonesia, Cet. I, UKI Press, Jakarta.
Amiruddin dan H. Zainal Asikin, 2020, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Cet. 11, Ed. Revisi, PT Raja Grafindo Persada, Depok.
Salim HS, 2021, Hukum Kontrak Elektronik (E-Contract Law), Cet.1, PT RajaGrafindo Persada, Depok.
2. Jurnal
Aprita, Serlika. "Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Melakukan Penyidikan: Analisis Pasal 9 Huruf C Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan." Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi 21.2 (2021).
Anggraini, Popi. "Analisis Minat Transaksi Mahasiswa STEBIS IGM Terhadap Aplikasi Dana." TOMAN: Jurnal Topik Manajemen 1.1 (2024).
Febrianti, Nazwa, and Fauziah Lubis. "PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR AKIBAT WANPRESTASI DEBITUR PADA PEMBIAYAAN BERBASIS PEER TO PEER LANDING SYARIAH PERSPEKTIF POJK NO. 22 TAHUN 2023." Jurnal Hukum Lex Generalis 5.2 (2024).
Kusuma, Hendra, and Wiwiek Kusumaning Asmoro. "Perkembangan Financial Technologi (Fintech) Berdasarkan Perspektif Ekonomi Islam." Istithmar 4.2 (2020).
Kosuma, Indah Permatasari. "Pertanggungjawaban Notaris Dalam Penyisipan Klausul Pelepasan Gugatan Notaris Atas Akta Yang Dibuatnya." Notaire 4.1 (2021).
Kamila, Zahra, and Rahmad Efendi. "Perlindungan Hukum Atas Kehilangan Saldo Pengguna E-Wallet Dana di Tinjau Dari Fatwa DSN MUI No. 16/Dsn Mui/Ix/2017 Tentang Uang Elektronik Syariah (Studi Kasus Pengguna E-Wallet Dana di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan)." UNES Law Review 6.2 (2023).
Mahesa, Bagas Tri. "Keabsahan Perjanjian Elektronik Penyedia Layanan Uang Digital:(Studi Kasus Hilangnya Uang Di Aplikasi Dana)." Journal Sains Student Research 1.1 (2023).
Nurhasanah, Arina, and Sri Poedjiastuti. "Hubungan Hukum Antara Penerbit dan Pengguna E-Wallet Dana Dihubungkan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata." Bandung Conference Series: Law Studies. Vol. 4. No. 1. 2024.
Parsaulian, Baginda. "Regulasi Teknologi Finansial (Fintech) Di Indonesia." Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum 10.2 (2021).
Rosmida, Rosmida. "FINTECH: Pengawasan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu dimaksimalkan." Seminar Nasional Industri dan Teknologi. 2021.
Suryadarma, Fatika Redita, and Maldini Faqih. "Regulasi Fintech Di Indonesia: Mendorong Inovasi Dan Melindungi Konsumen Dalam Ekosistem Digital." Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA) 4.1 (2024).
Umami, Allan Mustafa, et al. "Tanggung Gugat Keperdataan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Indonesia Dalam Peredaran Obat-Obatan Yang Menyebabkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak." Jurnal Risalah Kenotariatan 4.1 (2023).
Utamie, Zathu Restie, and Mia Selvina. "Pengaruh Literasi Keuangan Syariah, E-Service Quality, dan Jaminan Rasa Aman Terhadap Minat Menggunakan Fintech Peer to Peer Lending Syariah Pada Generasi Milenial di Kota Bandar Lampung: The Influence of Sharia Financial Literacy, E-Service Quality, and Guaranteed Sense of Security on Interest in Using Sharia Fintech Peer to Peer Lending on the Millennial Generation in Bandar Lampung City." QULUBANA: Jurnal Manajemen Dakwah 5.2 (2024).
Widyaswari, Desak Made, H. Zaenal Arifin Dilaga, and Allan Mustafa Umami, “Pelaksanaan Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan Pada PT. BPR Danayasa.” Private Law 3.1 (2023).
3. Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Indonesia, Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, LN No. 66, TLN NO. 3843
Indonesia, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan, LN No. 111, TLN No. 5253
Indonesia, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, BN.2021/No.554
Indonesia, Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 Tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran, LN.2016/NO 236
Indonesia, Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial, LN.2017/NO 245
Indonesia, Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran, LN.2021/NO.147
Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, LN.2022/NO.2, TLN NO.2
Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, BN. 40/2023
Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Tekologi Sektor Keuangan, BN. 5/2024
4. Internet
DANA, Apakah DANA Aman Tanpa Pengawasan OJK, https://www.dana.id/corporate/newsroom/apakah-dana-aman-tanpa-pengawasan-ojk, diakses 15 Januari 2025
Bliblicare, Syarat dan Ketentuan Penggunaan DANA, https://www.blibli.com/faq/pembayaran/uang-elektronik/dana/syarat-ketentuan-penggunaan-dana/, diakses 22 April 2025
Renata Christha Auli, Apa itu Perbuatan Melawan Hukum dalam Pasal 1365 KUH Perdata?, https://www.hukumonline.com/klinik/a/apa-itu-perbuatan-melawan-hukum-dalam-pasal-1365-kuh-perdata-lt6576f13b60c6a/, diakses 17 April 2025
Tazkia Univercity, Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK): Meningkatkan Ekosistem Keuangan Digital di Indonesia, https://tazkia.ac.id/berita/populer/949-inovasi-teknologi-sektor-keuangan-itsk-meningkatkan-ekosistem-keuangan-digital-diindonesia#:~:text=1.,Aktivitas%20Pihak%20Ketiga:, diakses 23 April 2025






