Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Wanita Dari Tindakan Diskriminasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenaagakerjaan
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v4i1.3924Kata Kunci:
Pekerja Wanita, Tindakan DiskriminasiAbstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk menegetahui bagaimana pengaturan perlindungan hukum terhadap pekerja wanita berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan mengetahui faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum terhadap pekerja wanita berdasarkan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. manfaatnya yaitu manfaat akademis, manfaat praktis, manfaat teoritis, metode yang digunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual. Adapun hasil perlindungan hukum terhadap pekerja wanita memberikan hak kebebasan memilih pekerjaan, hak reproduksi, hak upah yang sama, hak keselamatan dan kesehatan kerja. Faktor Yang Mempengaruhi Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Wanita meliputi Faktor Hukumnya, Faktor Penegak Hukumnya, Faktor Sarana dan Fasilitas Hukumnya dan Faktor Masyarakatnya.