Kedudukan Hukum Influencer Pasar Modal dalam Undang-Undang Pasar Modal

Authors

  • I Gusti Bagus Sakah Sumaragatha University of Mataram image/svg+xml
  • Septira Putri Mulyana

DOI:

https://doi.org/10.29303/05xvea94

Keywords:

Kata Kunci: Kedudukan Hukum, Influencer, Pasar Modal

Abstract

Kemajuan teknologi dan informasi saat ini berkembang semakin pesat. Kemajuan tersebut terjadi hampir di semua bidang kehidupan manusia yang juga meliputi bidang perdagangan barang dan jasa, promosi, sampai dengan pembelajaran edukasi melalui platform media sosial. Fenomena hadirnya influencer akhir-akhir ini yang masuk ke berbagai sektor, termasuk investasi saham turut menjadi sebuah perhatian Mereka sering membagikan informasi tentang investasi pasar modal seperti halnya investasi saham yang sudah mereka miliki dan mereka berusaha menarik perhatian publik serta mengarahkan opini publik untuk melakukan investasi seperti halnya membeli saham. Pendekatan normatif-konseptual digunakan dalam menelaah regulasi nasional, studi literatur, dan praktik terbaik internasional. Temuan menunjukkan bahwa Influencer pasar modal tidak memiliki kedudukan hukum dalam undang-undang pasar modal karena influencer berbeda dengan penasihat investasi dalam undang-undang pasar modal

References

Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta. 2019.

Arini, M., Angga, I. K., & Putra, M. Peran Influencer dalam Strategi Meningkatkan Promosi dari Suatu Brand ( The Role of Influencer in Strategies to Increase Promotion of a Brand ). 2019.

Badan Pusat Statistik, Statistik Telekomunikasi Indonesia 2021, jakarta, Badan Pusat Statistik, publikasi 2022

Dien Noviany Rahmatika, “Dekan FEB Universitas Pancasakti (UPS) Mencermati Pengaruh Fenomena Influencer Saham Pada Investor Millenial,” duniadosen, 2021, https://www.duniadosen.com/fenomena-influencer-saham/.

Dina Mirayanti Hutauruk, “Waspada Munculnya Fenomena Influencer Saham,” kontan.co.id, 2021

Djulaeka dan Devi Rahayu, Buku Ajar Metode Penelitian Hukum, Scorpindo Media Pusataka, Surabaya, 2019

Farida Sekti Pahlevi, LEGAL STANDING INFLUENCER SAHAM DI INDONESIA (Legal Standing of Stock Influencer in Indonesia), Journal of Sharia and Economic Law Vol. 1, No. 2, December 2021 (pp. 17-41), DOI: 10.21154/invest.v1i2.2908

Gusti, I., Hirsanuddin, Wira, L. Kajian Yuridis terhadap Influencer Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, https://doi.org/10.47679/ib.2023488, 2023

Hirayanti N,T., Wirapraja, Pengaruh Influencer Marketing Sebagai Strategi Pemasaran Digital Era Modern (sebuah studi literatur). Jurnal EKSEKUTIF, (15)

Indonesia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal

Mutia Fauzia, Apa Itu Prospektus Perusahaan? Berikut Pengertian dan Isinya, Kompas.com - 03/11/2021, 16:37 WIB, https://money.kompas.com/read/2021/11/03/163755226/apa-itu-prospektus-perusahaan-berikut-pengertian-dan-isinya?page=all

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Buku Saku Otoritas Jasa Keuangan, 2nd ed. (Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan, 2015)

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Edisi Revisi, Cetakan Ke-12, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2016

Raffles. Analisis Penerapan Prinsip Keterbukaan Di Pasar Modal Dalam Kaitannya Dengan Pengelolaan Perusahaan Yang Baik. Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum, 2011, 4(5). https://online-journal.unja.ac.id/jimih/article/view/532Rully R. Ramli, “Marak Influencer Promosikan Saham, Ini Untung Dan Ruginya,” money.kompas.com,2021,https://money.kompas.com/read/2021/01/10/182658026/marakinfluencer-promosikan-saham-ini-untung-dan-ruginya

Rasmi M. Ramyakim Adisty Widyasari, Berita Pers Didominasi Milenial dan Gen Z, Jumlah Investor Saham Tembus 4 Juta, Jakarta, 9 Juli 2022 https://www.ksei.co.id/files/uploads/press_releases/press_file/id-id/208_berita_pers_didominasi_milenial_dan_gen_z_jumlah_investor_saham_tembus_4_juta_20220725182203.pdf

Sudirman, Pasar Modal Dan Manajemen Portofolio, ed. Rizal Darwis (Gorontalo: Sultan Amai Press, 2015)

T. Renald Suganda, Event Study Teori dan Pembahasan Reaksi Pasar Modal Indonesia, (Malang: CV. Seribu Bintang, 2018)

Yoyo Arifardhani, Hukum Pasar Modal di Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2020)

Downloads

Published

2025-10-31

How to Cite

“Kedudukan Hukum Influencer Pasar Modal Dalam Undang-Undang Pasar Modal”. 2025. Private Law 5 (3): 981-92. https://doi.org/10.29303/05xvea94.

Most read articles by the same author(s)