Pelatihan Pengembangan Bahan Ajar Materi Norma Bagi Guru PPKn SMP di Kabupaten Lombok Utara

Authors

Yuliatin Yuliatin , Rispawati Rispawati , Muhammad Mabrur Haslan , Edy Kurniawansyah

DOI:

10.29303/jpimi.v3i2.5781

Published:

2024-12-15

Issue:

Vol. 3 No. 2 (2024): Edisi Agustus

Keywords:

Bahan Ajar, Materi Norma, Guru PPKn

Articles

How to Cite

Yuliatin, Y., Rispawati, R., Haslan, M. M., & Kurniawansyah, E. (2024). Pelatihan Pengembangan Bahan Ajar Materi Norma Bagi Guru PPKn SMP di Kabupaten Lombok Utara. Jurnal Pengabdian Inovasi Masyarakat Indonesia , 3(2), 129–136. https://doi.org/10.29303/jpimi.v3i2.5781

Abstract

Bahan ajar pada hakikatnya merupakan bahan/materi yang disiapkan oleh guru untuk kebutuhan pelaksanaan pembelajaran guna membangtu siswa mencapai tujuan pembelajaran. Oleh karena itu, guru dituntut memiliki kemampuan dalam menyusun berbagai jenis bahan ajar, yang tidak sekedar beorientasi pada upaya membangun pengetahuan, melainkan pencapaian seluruh aspek tujuan pembelajaran, baik aspek sikap seperitual, sikap sosial, pengetahuan, dan juga keterampilan. Tekait hal tersebut guru PPKn SMP di Kabupaten Lombok Utara masih mengalami kesulitan. Bahan ajar yang disusun, khususnya terkait norma, lebih berorientasi pada penguasaan konsep, kurang memperhatikan aspek sikap dan keterampilan sehingga pembelajaran menjadi kurang bermakna dalam menyiapkan siswa sebagai warga masyarakat yang menghargai dan mentaati norma. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian sangat penting dan mendesak dilakukan dengan tujuan agar guru PPKn SMP di Kabupaten Lombok Utara dapat mengembangkan bahan ajar materi norma yang tidak sekedar membangun pengetahuan namun memberi dampak pada pembentukan sikap dan perilaku. Luaran kegiatan pengabdian ini meliputi luaran wajib dan luaran tambahan. Luaran wajib yaitu artikel ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal nasional ber-ISSN. Luaran tambahan yaitu pernyataan pemanfaatan hasil pengabdian oleh mitra. Pendekatan/metode yang diguanakan adalah pelatihan dengan tahapan kegiatan: (1) penyampaian materi dan diskusi (2) pendampingan, (3) evaluasi. Hasil pengabdian adalah tersusunya bahan ajar materi norma, meliputi: (1) modul ajar, (2) materi ajar, (3) LKPD, dan (4) media PowerPoint yang sesuai dengan kebutuhan pencapaian tujuan pembelajaran.

Author Biographies

Yuliatin Yuliatin, {"en_US":"Universitas Mataram"}

Rispawati Rispawati, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Mataram

Muhammad Mabrur Haslan, Program Studi PPKn, Universitas Mataram

Edy Kurniawansyah, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Mataram

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.