Penetapan Anggaran Serta Peningkatan Pendapatan Asli Desa (Studi Di Kecamatan Batukliang)

Penulis

  • Subandi Subandi Kepala Desa Pagutan
  • Kafrawi Kafrawi Universitas Mataram
  • AD Basniwati Universitas Mataram

Kata Kunci:

Penetapan, Anggaran, Pendapatan Asli Desa

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penetapan anggaran serta pendapatan asli desa. Penelitian dilaksanakan dengan mengaplikasikan metode penelitian hukum empiris yang menggunakan pendekatan Pendekatan Perundang- Undangan, Pendekatan Konseptual, dan Pendekatan Sosiologis . Sebagai wujud demokrasi, maka di desa dibentuk Badan Perwakilan Desa yang berfungsi sebagai Lembaga Legislatif dan Pengawas terhadap pelaksanaan Peraturan Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Serta Keputusan Kepala Desa. Untuk itu Kepala Desa dengan Persetujuan Badan Perwakilan Desa mempunyai kewenangan untuk melakukan perbuatan hukum dan mengadakan sumber-sumber pendapatan desa, menerima sumbangan dari pihak ketiga dan melakukan pinjaman desa. Kemudian berdasarkan hak atas asal usul desa bersangkutan. Kepala Desa dapat mendamaikan perkara atau sengketa yang terjadi di antara warganya serta pendapatan asli desa (PAdes)

Diterbitkan

2022-06-21

Cara Mengutip

Subandi, S., Kafrawi, K., & Basniwati, A. . (2022). Penetapan Anggaran Serta Peningkatan Pendapatan Asli Desa (Studi Di Kecamatan Batukliang). Jurnal Diskresi, 1(1). Diambil dari https://journal.unram.ac.id/index.php/diskresi/article/view/1317

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>