Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU-Pres/XVII/2019 Terkait Sengketa Pemilihan Umum Presiden

Penulis

  • Putri Rizkika Bahri Universitas Mataram
  • Sofwan Sofwan Universitas Mataram
  • Johannes Johny Koynja Universitas Mataram

Kata Kunci:

Pertimbangan Hukum, Putusan Mahkamah Konstitusi, Sengketa Pemilihan Umum Presiden

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan dan analisis Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden 2019.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah Bawaslu memiliki kewenangan terlalu luas bahkan Mahkamah Konstitusi tidak bisa untuk memeriksa kembali hasil dari putusan Bawaslu karena bersifat final. Hal ini bertentangan dengan prinsip check and balance yang diterapkan di Indonesia. Oleh sebab itu, Penyusun memandang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum perlu untuk diganti oleh aturan yang dapat memperluas kewenangan Mahkamah Konstitusi atau setidak-tidaknya Mahkamah Konstitusi berwenang memeriksa kembali putusan dari lembaga-lembaga penyelenggara Pemilu.

Diterbitkan

2022-06-21

Cara Mengutip

Rizkika Bahri, P. ., Sofwan, S., & Johny Koynja, J. . (2022). Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU-Pres/XVII/2019 Terkait Sengketa Pemilihan Umum Presiden. Jurnal Diskresi, 1(1). Diambil dari https://journal.unram.ac.id/index.php/diskresi/article/view/1310

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>