Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Atas Penayangan Cuplikan Film Tanpa Izin di SnackVideo Menurut Hukum Positif di Indonesia
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum terhadap pencipta atas tindakan penayangan cuplikan film tanpa izin di SnackVideo. Para pelaku tersebut tidak mempunyai hak menayangkan cuplikan film tanpa izin. Hal ini tentunya melanggar hak moral dan hak ekonomi Pencipta. Tidak hanya pelaku, namun aplikasi (SnackVideo) juga semestinya turut melakukan pengawasan konten yang akan diunggah oleh para pengguna aplikasi, dan pihak SnackVideo seharusnya tidak membiarkan begitu saja penayangan cuplikan film tanpa izin. Penyusunan penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif, dengan pendekatan Perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Bentuk perlindungan dan upaya hukum kepada Pencipta atau pemegang Hak Cipta atas tindakan penayangan cuplikan film tanpa izin ini yakni berupa perlindungan hukum secara preventif dan represif. Kemudian, upaya hukum yang dapat dilakukan yakni bisa melalui somasi yang kemudian jika somasi tidak Jika somasi tidak menghasilkan solusi yang memuaskan atau jika tuntutan pencipta karya seni film tidak dipenuhi, somasi tersebut dapat menjadi dasar hukum untuk mengajukan gugatan terhadap pihak yang terlibat.
Rincian Artikel
Cara Mengutip
Nadifa, D. ., & Atsar, A. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Atas Penayangan Cuplikan Film Tanpa Izin di SnackVideo Menurut Hukum Positif di Indonesia. Commerce Law, 4(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i1.4538
Terbitan
Bagian
Articles
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.