Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Atas Penayangan Cuplikan Film Tanpa Izin di SnackVideo Menurut Hukum Positif di Indonesia

Isi Artikel Utama

Dzurratun Nadifa
Abdul Atsar

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum terhadap pencipta atas tindakan penayangan cuplikan film tanpa izin di SnackVideo. Para pelaku tersebut tidak mempunyai hak menayangkan cuplikan film tanpa izin. Hal ini tentunya melanggar hak moral dan hak ekonomi Pencipta. Tidak hanya pelaku, namun aplikasi (SnackVideo) juga semestinya turut melakukan pengawasan konten yang akan diunggah oleh para pengguna aplikasi, dan pihak SnackVideo seharusnya tidak membiarkan begitu saja penayangan cuplikan film tanpa izin. Penyusunan penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif, dengan pendekatan Perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Bentuk perlindungan dan upaya hukum kepada Pencipta atau pemegang Hak Cipta atas tindakan penayangan cuplikan film tanpa izin ini yakni berupa perlindungan hukum secara preventif dan represif. Kemudian, upaya hukum yang dapat dilakukan yakni bisa melalui somasi yang kemudian jika somasi tidak Jika somasi tidak menghasilkan solusi yang memuaskan atau jika tuntutan pencipta karya seni film tidak dipenuhi, somasi tersebut dapat menjadi dasar hukum untuk mengajukan gugatan terhadap pihak yang terlibat.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Nadifa, D. ., & Atsar, A. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Atas Penayangan Cuplikan Film Tanpa Izin di SnackVideo Menurut Hukum Positif di Indonesia. Commerce Law, 4(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i1.4538
Bagian
Articles