Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Ketidaksesuaian Iklan Perumahan Bersubsidi
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v5i1.3235Keywords:
Iklan; Perlindungan Konsumen; Perumahan Subsidi.Abstract
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi konsumen dalam hal ketidak sesuaian iklan perumahan bersubsidi. Dan pertanggung jawaban developer dalam memenuhi hak konsumen yang membeli rumah tidak sesuai promosi iklan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum konsumen dapat dibagi menjadi 2 yakni perlindungan hukum preventif dan represif. Perlindungan hukum preventif dan represif tercantum dalam beberapa peraturan perundang-undangan diantaranya UUPK, Undang-Undang Penyiaran, Permendag No 50 Tahun 2020 tentang ketentuan perizinana usaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik dan Undang-Undang Nomor No 1 Tahun 2011 perumahan dan kawasan permukiman. Bentuk tanggungjawab yang dapat diberikan oleh pelaku usaha atau developer kepada konsumen atas ketidaksesuaian atau iklan yang menyesatkan adalah dibagi menjadi 2 yakni ganti kerugian berdasarkan wanprestasi dan ganti kerugian berdasarkan melawan hukum. dan pidana penjara. Ganti kerugian berdasarkan wanprestasi adalah ganti kerugian karena adanya pelanggaran terhadap isi perjanjian. Sedangkan sanksi pidana dapat dijatuhkan apabila developer tidak bertanggungjawab dan melarikan diri. pengaturan saksi pidana telah diatur dalam UUPK, UU Penyiaran, Permandag No 50 tahun 2020 dan UU perumahan dan permukiman.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Febby Octari, Abdul Atsar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.