IMUNITAS NEGARA HOST COUNTRY DALAM PENYELESAIAN SENGKETA INVESTASI MELALUI ICSID (Studi Kasus Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd Vs Pemerintah Republik Indonesia)

  • Sasaki Ajinegara Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Muhammad Sood Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Dwi Martini Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram

Abstract

Tujuan  penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan imunitas negara dalam hukum investasi Indonesia dan penerapan imunitas negara dalam arbitrase International Centre for Settlement of Investment Dispute (ICSID) pada sengketa Churchill Mining dan Planet Mining v Pemerintah Indonesia. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Simpulannya adalah a). Pengaturan imunitas negara dalam penyelesaian sengketa investasi melalui forum ICSID telah diatur dalam berbagai instrumen hukum baik dalam peraturan nasional maupun perjanjian internasional b). Imunitas Indonesia sebagai suatu negara dalam penyelesaian sengketa Churchill Mining dan Planet Mining v Pemerintah Republik Indonesia secara tidak langsung (implisit) diakui oleh arbitrase ICSID. Hal ini didasarkan tindakan Pemerintah Indonesia tergolong ke dalam jure imperii yang kemudian dilegitimasi oleh tindakan Pemerintah Indonesia yang tidak melanggar denial of justice.
Published
2021-08-30
How to Cite
Ajinegara, S., Sood, M., & Martini, D. (2021). IMUNITAS NEGARA HOST COUNTRY DALAM PENYELESAIAN SENGKETA INVESTASI MELALUI ICSID (Studi Kasus Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd Vs Pemerintah Republik Indonesia). Commerce Law, 1(1), 42-54. https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i1.323