IMUNITAS NEGARA HOST COUNTRY DALAM PENYELESAIAN SENGKETA INVESTASI MELALUI ICSID (Studi Kasus Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd Vs Pemerintah Republik Indonesia)

Isi Artikel Utama

Sasaki Ajinegara
Muhammad Sood
Dwi Martini

Abstrak

Tujuan  penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan imunitas negara dalam hukum investasi Indonesia dan penerapan imunitas negara dalam arbitrase International Centre for Settlement of Investment Dispute (ICSID) pada sengketa Churchill Mining dan Planet Mining v Pemerintah Indonesia. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Simpulannya adalah a). Pengaturan imunitas negara dalam penyelesaian sengketa investasi melalui forum ICSID telah diatur dalam berbagai instrumen hukum baik dalam peraturan nasional maupun perjanjian internasional b). Imunitas Indonesia sebagai suatu negara dalam penyelesaian sengketa Churchill Mining dan Planet Mining v Pemerintah Republik Indonesia secara tidak langsung (implisit) diakui oleh arbitrase ICSID. Hal ini didasarkan tindakan Pemerintah Indonesia tergolong ke dalam jure imperii yang kemudian dilegitimasi oleh tindakan Pemerintah Indonesia yang tidak melanggar denial of justice.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Ajinegara, S., Sood, M., & Martini, D. (2021). IMUNITAS NEGARA HOST COUNTRY DALAM PENYELESAIAN SENGKETA INVESTASI MELALUI ICSID (Studi Kasus Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd Vs Pemerintah Republik Indonesia). Commerce Law, 1(1), 42–54. https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i1.323
Bagian
Articles