Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Hak Informasi Pada Kemasan Produz Soft Contact Lenses Melalui Platform E-commerce
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i2.3533Keywords:
Perlindungan Hukum, Konsumen, Softlens, E-commerceAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang perlindungan hukum bagi konsumen terhadap hak informasi produk softlens yang melebihi masa expired melalui platform e-commerce dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap produk softlens yang tidak mencantumkan informasi produk dan melebihi masa expired melalui platform e-commerce. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normative. Adapun hasil penelitian ini Bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen terhadap hak informasi pada produk softlens dan melebihi masa expired melalui platform e-commerce yaitu, Pasal 7, 8, dan 9 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, perihal perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha, Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, mengenai perlindungan terhadap data pribadi yang cukup memadai dalam mengakomodasi perlindungan terhadap data pribadi konsumen, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perihal sanksi bagi pelanggar pengedar sediaan farmasi, Regulasi dari pihak platform e-commerce shopee yang berupa Syarat dan Kebijakan yang berisikan hak dan kewajiban dalam bertransaksi melalui platform e-commerce shopee.Tanggung jawab pelaku usaha terhadap penjualan produk softlens yang tidak mencantumkan informasi produk dan melebihi masa expired melalui Platform e-commerce yaitu ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yaitu dapat berupa pengembalian uang atau penggantian produk yang sejenis atau setara nilainya, atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian, serta pemanfaatan produk tersebut dengan pemberian perawatan.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.