Penyelesaian Sengketa antara Perusahaan Minerba Asing dengan Pemerintah melalui ICSID (Churchill & Planet Mining)

Authors

  • Joy Fernando Universitas Mataram
  • Muhammad Sood Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/commercelaw.v5i1.3802

Keywords:

Churchill Mining; Sengketa; ICSID; Pertambangan; Planet Mining.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kasus posisi sengketa antara Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd dengan Pemerintah Indonesia, bagaimana keputusan ICSID dalam menyelesaikan sengketa antara Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd, dan kesesuaian keputusan ICSID dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan studi kepustakaan, serta dianalisis secara preskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah kasus posisi sengketa antara para pihak dimulai pada saat kedua subsidiary companies-nya (Churchill) menjalin hubungan kerja sama melalui Investor Agreement 2007 dengan subsidiary companies Ridlatama Group, pada proyek batu bara East Kutai Coal Project. Adanya konflik internal di dalam EKCP, hingga pencabutan izin usaha pertambangan oleh Bupati Kutai Timur, menjadi materi pokok sengketa sehingga menyebabkan Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd menggugat Pemerintah hingga ke ICSID. Keputusan ICSID dalam menyelesaikan sengketa antara para pihak yaitu memenangkan pihak Pemerintah Indonesia. Keputusan ICSID tersebut telah sesuai dengan seluruh ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Fernando, J., & Sood, M. (2025). Penyelesaian Sengketa antara Perusahaan Minerba Asing dengan Pemerintah melalui ICSID (Churchill & Planet Mining). Commerce Law, 5(1), 250–260. https://doi.org/10.29303/commercelaw.v5i1.3802