PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA BPJS DALAM PELAYANAN KESEHATAN

Penulis

  • Andri Kadarisma Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Sudiarto Sudiarto Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Yudhi Setiawan Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i1.315

Kata Kunci:

Perlindungan Hukum, BPJS Kesehatan, Pelayanan Kesehatan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan mengetahui perlindungan hukum terhadap peserta BPJS dalam pelayanan kesehatan serta faktor-faktor yang menjadi penghambat perlindungan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data lapangan sebagai pelengkap. Hasil penelitian yaitu pelaksanaan pelayanan kesehatan terhadap peserta BPJS telah dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, namun masih terdapat pelayanan yang menurut peserta belum maksimal dalam penerapannya. Faktor penghambat pasien dalam menerima perlindungan hukum adalah pasien yang tidak membawa persyaratan dengan lengkap, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur pelayanan dan syarat-syarat yang diperlukan, serta tagihan yang tidak dibayar oleh peserta BPJS sehingga tidak mendapatkan pelayanan kesehatan.

Diterbitkan

2021-08-30

Cara Mengutip

Kadarisma, A., Sudiarto, S., & Setiawan, Y. (2021). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA BPJS DALAM PELAYANAN KESEHATAN. Commerce Law, 1(1), 18–25. https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i1.315

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

<< < 1 2