Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Penimbunan Minyak Goreng Oleh Pelaku Usaha Pada Masa Krisis

Isi Artikel Utama

Lalu Zaki Syuraihul Widadi
Kurniawan Kurniawan

Abstrak

Tujuan penelitian untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap penimbunan minyak goreng di Indonesia dan akibat hukum bagi pelaku usaha penimbun minyak goreng di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum Normatif, dengan menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, hasil penelitian bahwa konsumen terdampak dari penimbunanan minyak goreng oleh pelaku usaha yang berpengaruh pada melonjaknya  harga dikarenkan stok barang yang terbatas, untuk itu pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan melakukan pengaturan batas ekspor sawit, mengatur distribusi minyak goreng serta menetapan harga minyak goreng di pasaran. Akibat hukum bagi pelaku usaha penimbun minyak goreng di Indonesia dikenakan sanksi yang diatur dalam Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Syuraihul Widadi, L. Z., & Kurniawan, K. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Penimbunan Minyak Goreng Oleh Pelaku Usaha Pada Masa Krisis. Commerce Law, 3(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i1.2799
Bagian
Articles