Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Perdagangan Barang Rekondisi Elektronik Di Kota Mataram
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i2.2057Kata Kunci:
Perlindungan hukum, konsumen perdagangan, barang rekondisi elektronikAbstrak
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen terhadap perdagangan barang rekondisi elektronik di Kota Mataram dan untuk mengetahui tanggung Jawab pelakuusaha terhadap perdagangan barang rekondisi elektronik di Kota Mataram. Jenis penelitian adalah normatif-empiris dengan pedekatan perundang-undangan, konseptual, dan Sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian. Perlindungan hukum bagi konsumen terhadap perdagangan barang rekondisi elektronik di Kota Mataram, terlihat bahwa masalah kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen merupakan hal yang paling pokok dan utama dalam perlindungan konsumen. Tanggung Jawab pelaku usaha terhadap perdagangan barang rekondisi elektronik di Kota Mataram berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yaitu konsumen memperoleh kompensasi ganti rugi atas kerugian yang dialaminya karena barang yang diterima tidak sesuai sebagaimana mestinya dengan memberikan ganti rugi berupa pengembalian uang atau penggantian barang yang sejenis/sesuai harga.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.








