Pengaturan Perlindungan Konsumen Dalam Perjanjian Endorsement Antara Endorse Dan Endorser
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i2.3538Keywords:
Endorsement, Endorsement Agreement, Endorsee, EndorserAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan perjanjian endorsement antara endorsee dan endorser dari perspektif hukum positif dan bentuk tanggung jawab hukum endorser atas kerugian yang dialami endorse dalam perjanjian Endorsement. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Perjanjian endorsement belum diatur secara khusus dalam KUHPerdata yang berlaku di Indonesia, namun dapat dihubungkan dengan pasal 1320 KUHPerdata dan pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata yang merupakan ketentuan paling penting dalam hukum perjanjian dan Tanggung Jawab Hukum Endorser Atas Kerugian Yang Dialami Endorse Dalam Perjanjian Endorsement adalah berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan dapat dikenai Pasal 17 ayat (1) huruf (c) dan (d) UUPK. Dengan menggunakan prinsip hukum yaitu liability on fault ditemukan unsur kesalahan pada endorser yaitu adanya kesengajaan atau kurang berhati-hati terhadap kerugian yang langsung diakibatkan oleh perbuatannya yang dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.