UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PEREDARAN UANG PALSU

(Studi di Polresta Mataram)

Penulis

  • dara tri nurhikmayati FHISIP UNRAM
  • Idi Amin Universitas Mataram
  • Taufan Taufan Universitas Mataram

Kata Kunci:

penanggulangan, tindak pidana, uang palsu

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya kepolisian dalam menanggulangi, memahami hambatan kepolisian, dan integrasi kelembagaan dalam menanggulangi tindak pidana peredaran uang palsu di Kota Mataram. Jenis penelitian digunakan penelitian hukum empiris, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan upaya penanggulangan tindak pidana peredaran uang palsu, dengan upaya  preventif berupa edukasi antara Kepolisian dengan Bank Indonesia dan represif melalui peradilan pidana. Hambatan Polresta Mataram meliputi faktor penegak hukum kurangnya sumber daya manusia, faktor sarana dan fasilitas yang dimiliki masih standar, serta faktor masyarakat yang masih perlunya kesadaran hukum. Integrasi kelembagaan, kepolisian bekerja sama dengan Bank Indonesia melakukan upaya preventif maupun represif.

Diterbitkan

2025-03-31

Cara Mengutip

dara tri nurhikmayati, Amin, I., & Taufan, T. (2025). UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PEREDARAN UANG PALSU: (Studi di Polresta Mataram). Parhesia, 3(1), 80–96. Diambil dari https://journal.unram.ac.id/index.php/Parhesia/article/view/6918