About the Journal

PARHESIA berasal dari bahasa Yunani, merupakan istilah yang berkembang dalam ilmu hukum, yang berarti "berani menyampaikan kebenaran".

PARHESIA merupakan media jurnal elektronik ilmiah yang dikelola oleh Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Mataram.

Fokus Jurnal PARHESIA pada publikasi hasil penelitian, kajian, dan gagasan pengembangan ilmu pengetahuan bidang Pidana, baik Hukum Pidana Nasional dan Hukum Pidana Internasional