TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN BEBAS DALAM TINDAK PIDANA PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NO. 755/PID.SUS/2017/PN.MTR).

Isi Artikel Utama

afdoansyah afdoansyah
Rodlyah

Abstrak

Penelitian ini mengkaji tinjauan yuridis terhadap putusan bebas dalam tindak pidana penempatan tenaga kerja Indonesia studi putusan pengadilan no. 755/pid.sus/2017/pn.mtr). Jenis penelitian hukum ini normatif dan emipiris. Hasil penelitian ini menunjukan Pertanggung jawaban Pidana Terhadap Pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang dilakukan secara bersama didasarkan pada unsur-unsur pertanggung jawaban pidana seperti adanya suatu tindak pidana yang dilakukan melanggar undang-undang, terdapat unsur kesalahan berupa kesengajaan dolus atau kealpaan culpa, adanya pembuat yang mampu bertanggung jawab, dan tidak ada alasan pemaaf. Pertanggung jawaban pidana pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang dilakukan secara bersama harus memperhatikan peranan masing-masing pelaku baik itu pembuat, orang yang menyuruh melakukan, orang yang membantu melakukan, dan orang yang menganjurkan untuk melakukan. Putusan Nomor: 755/Pid.Sus/2017/PN. Mtr harus didasarkan pada ketentuan di atas yang dikaitkan dengan ketentuan rumusan unsur yang ada dalam Pasal 103 ayat (1) huruf “f†dan “g†Jo. Pasal 51 huruf “dâ€, “gâ€, “hâ€,â€i†dan “j†Jo. Pasal 68 ayat (1) Undang-undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri, Dalam pemutusannya hakim harus mempertimbangkan dalam mengambil keputusan yang mana segala sesuatu yang diambil oleh hakim adanya rasa bertanggung jawab yang tinggi, berkeadilan, dan sama dimata hukum, dalam memutuskan dalam suatu perkara hakim harus mengedepankan suatu unsur Yuridis, Non Yuridis dan pertimbangan sosiologis, suatu mempertimbangkan segala sesuatu dalam menjatuhkan pidana.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
afdoansyah, afdoansyah, & Rodlyah. (2024). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN BEBAS DALAM TINDAK PIDANA PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NO. 755/PID.SUS/2017/PN.MTR). Parhesia, 2(2), 92–102. Diambil dari https://journal.unram.ac.id/index.php/Parhesia/article/view/5105
Bagian
Articles