PENYELESAIAN KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN RESTORATIVE JUSTICE (Studi Kasus Polres Mataram) SETTLEMENT OF CRIMINAL ACTS OF THEFT WITH RESTORATIVE JUSTICE (Case Study Of Mataram Police)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami penyelesaian kasus tindak pidana pencurian dengan metode restorative justice serta hambatan yang dialami kepolisian pada saat penerapan restorative justice di wilayah polresta Mataram. Analisis data dilakukan dengan mengkaji data yang telah diperoleh, selanjutnya diuraikan dalam bentuk narasi, kemudian data-data tersebut dihubungkan dengan teori peraturan perundang-undangan untuk memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada di penelitian ini. Dari penelitian ini diperoleh bahwa penerapan restorative justice terhadap tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polresta Mataram merupakan cara alternatif penyelesaian hukum agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara pelaku dan korban. Namun didalam penerapan restorative justice terhadap tindak pidana pencurian di wilayah hukum polresta Mataram masih ada yang menyimpang dari aturan yang telah di tetapkan,oleh karena itu masih terdapat hambatan dan kendala dalam penyelesaiannya. Sehingga perlu diadakan evaluasi terhadap beberapa oknum yang terkait dan diperlukannya pemahaman lebih dalam lagi tentang restorative justice
Kata kunci: Tindak Pidana, Pencurian, Restorative Justice
ABSTRACT
This study aims to find out and understand the settlement of criminal cases of theft using the restorative justice method and the obstacles experienced by the police when implementing restorative justice in the Mataram Polresta area. Data analysis was carried out by examining the data that had been obtained, then described in narrative form, then the data was linked to the theory of laws and regulations to obtain answers to the problems in this study. From this research it was found that the application of restorative justice to criminal acts of theft in the Mataram Polresta jurisdiction is an alternative way of legal settlement so that it can be resolved amicably between the perpetrator and the victim. However, in the application of restorative justice to criminal acts of theft in the jurisdiction of the Mataram Police there are still those who deviate from the rules that have been set, therefore there are still obstacles and obstacles in their settlement. So it is necessary to carry out an evaluation of several related persons and the need for a deeper understanding of restorative justice
Keywords: Crime, Theft, Restorative Justice
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami penyelesaian kasus tindak pidana pencurian dengan metode restorative justice serta hambatan yang dialami kepolisian pada saat penerapan restorative justice di wilayah polresta Mataram. Analisis data dilakukan dengan mengkaji data yang telah diperoleh, selanjutnya diuraikan dalam bentuk narasi, kemudian data-data tersebut dihubungkan dengan teori peraturan perundang-undangan untuk memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada di penelitian ini. Dari penelitian ini diperoleh bahwa penerapan restorative justice terhadap tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polresta Mataram merupakan cara alternatif penyelesaian hukum agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara pelaku dan korban. Namun didalam penerapan restorative justice terhadap tindak pidana pencurian di wilayah hukum polresta Mataram masih ada yang menyimpang dari aturan yang telah di tetapkan,oleh karena itu masih terdapat hambatan dan kendala dalam penyelesaiannya. Sehingga perlu diadakan evaluasi terhadap beberapa oknum yang terkait dan diperlukannya pemahaman lebih dalam lagi tentang restorative justice
Kata kunci: Tindak Pidana, Pencurian, Restorative Justice
ABSTRACT
This study aims to find out and understand the settlement of criminal cases of theft using the restorative justice method and the obstacles experienced by the police when implementing restorative justice in the Mataram Polresta area. Data analysis was carried out by examining the data that had been obtained, then described in narrative form, then the data was linked to the theory of laws and regulations to obtain answers to the problems in this study. From this research it was found that the application of restorative justice to criminal acts of theft in the Mataram Polresta jurisdiction is an alternative way of legal settlement so that it can be resolved amicably between the perpetrator and the victim. However, in the application of restorative justice to criminal acts of theft in the jurisdiction of the Mataram Police there are still those who deviate from the rules that have been set, therefore there are still obstacles and obstacles in their settlement. So it is necessary to carry out an evaluation of several related persons and the need for a deeper understanding of restorative justice
Keywords: Crime, Theft, Restorative Justice
Rincian Artikel
Cara Mengutip
LUZIA, L. H., Hidayat, S., & Amin, I. (2024). PENYELESAIAN KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN RESTORATIVE JUSTICE (Studi Kasus Polres Mataram): SETTLEMENT OF CRIMINAL ACTS OF THEFT WITH RESTORATIVE JUSTICE (Case Study Of Mataram Police). Parhesia, 2(2), 30–35. Diambil dari https://journal.unram.ac.id/index.php/Parhesia/article/view/2926
Bagian
Articles