UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR DI PELAYANAN PUBLIK

( STUDI WILAYAH DI POLRES LOMBOK BARAT )

  • Neng Anisa Is Amalia Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB, Indonesia
  • Ufran Ufran Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB, Indonesia

Abstrak

Penelitian ini betujuan untuk adalah mengetahui dan menganalisis upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pungutan liar, untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana upaya kepolisian dalam menanggulangi pungutan liar di pelayanan publik dan menganalisis apa saja kendala yang dihadapi kepolisian terhadap penanganan tindak pidana pungutan liar. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris, dengan pendekatan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan Pendekatan Sosiologis (Social Approach). Upaya penanggulangan tindak pidana pungutan liar yaitu pendekatan preventif dan represif. Kendala yang dihadapi kepolisian terhadap penangganan tindak pungutan liar ini adalah mencakup kendala aspek pribadi dan aspek organisasi.
Diterbitkan
2023-03-01