PENERAPAN SANKSI TERHADAP WARGA NEGARA ASING PELAKU PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL DI WILAYAH HUKUM KANTOR IMIGRASI KELAS 1 TPI MATARAM

Isi Artikel Utama

Adillia Miftahul Jannah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor penyebab penyalahgunaan izin tinggal dan penerapan sanksi terhadap pelaku di wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Mataram. Jenis penelitian merupakan penelitian hukum empiris. Faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan izin tinggal yaitu adanya kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) dan lamanya tenggang waktu yang diberikan pada pemegang Visa Kunjungan; orang asing yang mengabaikan peraturan; dan faktor kelalaian penjamin serta kurangnya partisipasi masyarakat. Penerapan sanksi terhadap pelaku penyalahgunaan izin tinggal di wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Mataram lebih mengutamakan penerapan sanksi Tindakan Administratif.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Miftahul Jannah, A. . (2023). PENERAPAN SANKSI TERHADAP WARGA NEGARA ASING PELAKU PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL DI WILAYAH HUKUM KANTOR IMIGRASI KELAS 1 TPI MATARAM. Parhesia, 1(1), 28–34. https://doi.org/10.29303/parhesia.v1i1.2630
Bagian
Articles