PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERUSAKAN HUTAN DALAM KAWASAN HUTAN TUTUPAN NEGARA (Studi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Tujuan penyusunan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana kewenangan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara serta Bagaimana implementasi penegakan hukum kerusakan hutan di wilayah NTB oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris, dengan mengkaji melalui beberapa pendekatan yakni Pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Sosiologis, Pendekatan Konseptual. Kewenangan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Dalam hal ini kewenangan Balai bersifat koordinatif untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi, Implementasi penegakan hukum kerusakan hutan di wilayah NTB oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara dilakukan secara Litigasi namun pada kasus-kasus tertentu dilakukan musyawarah antara Balai dan masyarakat yang dimana hasil musyawarah tersebut pelaku Perusakan hutan dilepaskan karena masyarakat mengganggu ketertiban umum jika pelaku tidak dilepaskan sehingga penyuluhan kepada masyarakat sehingga masyarakat memahami dengan jelas dan tidak menghalang-halangi proses penyidikan dan penyelidikan.
Rincian Artikel
Cara Mengutip
Rimawan, A., & Ufran, U. (2023). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERUSAKAN HUTAN DALAM KAWASAN HUTAN TUTUPAN NEGARA : (Studi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara). Parhesia, 1(1), 81–91. https://doi.org/10.29303/parhesia.v1i1.2559
Bagian
Articles