Analisis Putusan Lepas Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Syafruddin Arsyad Temenggung
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas terhadap terdakwa tindak pidana korupsi Syafruddin Arsyad Temenggung dan pertimbangan hakim Dissenting Opinion yang memutuskan bahwa perbuatan terdakwa merupakan perbuatan pidana. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Dalam hasil yang diteliti hakim memberikan putusan lepas dari segala tuntutan hukum karena perbuatan terdakwa dalam rangka melaksanakan perintah atasan dan kasus tersebut masuk dalam ranah hukum perdata. Namun, satu hakim mengatakan kasus tersebut masuk dalam ranah hukum pidana karena ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh terdakwa.
Rincian Artikel
Cara Mengutip
Muliani, R. A., Hidayat, S., & Amin, I. (2023). Analisis Putusan Lepas Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Syafruddin Arsyad Temenggung. Parhesia, 1(2), 167–171. https://doi.org/10.29303/parhesia.v1i2.2513
Bagian
Articles