PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA BOROK TOYANG DALAM MENGOLAH SAMPAH MENJADI PRODUK KREATIF
DOI:
10.29303/wicara.v2i4.5526Diterbitkan:
2024-08-30Terbitan:
Vol 2 No 4 (2024): Jurnal Wicara DesaKata Kunci:
Sampah, Pemanfaatan Sampah, Zero WasteArticles
Unduhan
Cara Mengutip
Abstrak
Desa Borok Toyang merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Desa ini terdiri dari delapan dusun, yaitu Dusun Borok Duah, Dusun Borok Dalem, Dusun Kondok, Dusun Montong Kesik, Dusun Tenges Enges, Dusun Toyang, Dusun Dewe Lanji, dan Dusun Peresak. Dari kedelapan dusun tersebut, Dusun Toyang dan Dusun Borok merupakan yang terbesar. Penduduk Borok Toyang mayoritas adalah petani, dengan sekitar 80% dari mereka bekerja di bidang pertanian. Mereka biasanya menanam padi di musim hujan dan tembakau di musim kemarau. Namun, karena kesulitan dalam penanaman tembakau, beberapa petani telah beralih ke menanam sayuran seperti cabai dan tomat. Selain bertani, sekitar 25% dari penduduk juga mengelola peternakan pribadi, terutama kambing. Meskipun memiliki potensi yang besar dalam bidang pertanian dan peternakan, masyarakat Borok Toyang menghadapi beberapa tantangan, seperti pengelolaan kotoran ternak yang belum optimal dan pembuangan sampah yang masih konvensional tanpa pengolahan yang memadai. Hasil dari pemberdayaan ini berisikan adanya kesadaran masyarakat tentang kondisi sampah saat ini, melakukan gerakan gaya hidup Zero Waste untuk meminimalisir sampah dengan memberikan pada mereka fasilitas sampah, dan memilah sampah untuk dimanfaatkan yang nantinya bisa sedikit membantu masyarakat membuat kerajinan dari sampah tersebutReferensi
Widiarti, I. 2012. Pengelolaan Sampah Berbasis “Zero Waste” Skala Rumah Tangga Secara Mandiri. Jurnal Sains dan Teknologi Lingkungan. 4 (2) 101-113.
Andini, dkk. 2020. Strategi Pengolahan Sampah dan Penerapan Zero Waste di Lingkungan Kampus STKIP Kusuma Negara. Jurnal Citizenship Virtues. 2 (1) 273-281.
Chandra, Budiman. (2006). Pengantar Kesehatan Lingkungan. EGC, Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Johnson, B. (2013). Zero Waste Home: The Ultimate Guide to Simplifying Your Life by Reducing Your Waste. Scribner.
Tobing, R. (2005). Pengelolaan Sampah dan Pemanfaatannya
McDonough, W., & Braungart, M. (2002). Cradle to Cradle: Remaking the Way We Make Things. North Point Press.
Liberty Society. (n.d.). Zero Waste Adalah: Pengertian, Prinsip, Manfaat, dan Strateginya. Liberty Society.
Stahel, W. R. (2013). The Circular Economy. Nature News, 531(7595), 435–438.
Sjafruddin, R., Fajar, & Paramita, V. D. (2020). PKM Peduli Lingkungan bagi Kelompok Poktan Rong Cokonuri Melalui Program 5R. Prosiding 4th Seminar Nasional Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat.