Penempatan Pekerja Migran Indonesia Di Luar Negeri Dan Pencegahan Perdagangan Orang Di Desa Pemenang Timur

Penulis

  • Lalu Husni , Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Any Suryani Hamzah Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Hirsanuddin Hirsanuddin , Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.2113

Kata Kunci:

Pekerja Migran, Perdagangan Orang

Abstrak

Tujuan penyuluhan ini adalah untuk membantu pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan perundang-undangan tentang Penempatan Pejerja Migran Indonesia ke Luar Negeri dan pencegahan Perdagangan Orang di Tingkat Desa. Sedangkan tujuan khusus penyuluhan ini adalah agar masyarakat khususnya Desa Pemenang Timur merupakan salah satu desa pengirim pekerja migran Indonesia ke Luar negeri dan salah satu pintu masuk Pariwisata menuju tiga Gili di Kabupaten Lombok Utara yaitu Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno. Masyarakat banyak terlibat dan berpatisipati dalam jasa pariwisata dengan menjadi pegiat pariwisata  terutama dari mancanegara. pengetahuan dan pemahaman masyarakat desa tentang penempatan pekerja migran yang benara serta bahaya perdagangan orang serta  migrasi aman dan sebagian masyarakat desa malaka menggantungkan kehidupan dengan teribat disektor wisata. Selain beradu nasib disektor pariwisata ,animo masyarakat masyarakat Desa Pemenang Timur yang untuk menjadi calon pekerja migran Indonesia di luar negeri tinggi, sehingga perlunya pemahaman tentang penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri , migrasi aman khususnya dapat memahami tata cara menjadi pekerja Migran yang berdokumen legal dan paham tentang bahaya perdagangan orang dalam mendompleng ketenaran penempatan pekerja Migran Indonesia.

Diterbitkan

2023-01-09

Cara Mengutip

“Penempatan Pekerja Migran Indonesia Di Luar Negeri Dan Pencegahan Perdagangan Orang Di Desa Pemenang Timur”. 2023. Private Law 2 (3): 816-22. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.2113.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

<< < 1 2 3 > >>