Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Dalam Perjanjian Penawaran Produk Asuransi Bank Melalui Telemarketing (Studi PT. BNI Life)
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1565Kata Kunci:
Perjanjian Melalui Telemarketing, Asuransi, Perlindungan KonsumenAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum para pihak seperti penanggung (bank) dan tertanggung (nasabah) yang dilakukan melalui telemarketing dalam menawarkan produk asuransinya kepada nasabah merupakan bentuk perikatan yang melahirkan hak dan kewajiban bagi para pihak tersebut. Jenis penelitian ini adalah normatif empiris, dengan metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Perlindungan terhadap nasabah berupa Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi.






