Perlindungan Pekerja Migran Pada Masa Pra Penempatan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Penulis

  • Aryawan Arham Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Rahmawati Kusuma , Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2.1175

Kata Kunci:

Perlindungan Kerja, Pekerja Migran Indonesia

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui untuk mengetahui bagaimana bentuk Perlindungan Pekerja Migran pada masa pra penempatan berdasarkan peraturan pemerintah Indonesia nomor 59 tahun 2021, serta untuk mengetahui tugas dan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Penulisan ini bersifat normatif, Teknik Analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data yang bersifat kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemerintah Indonesia dalam upayanya untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia salah satunya adalah melakukan perlindungan pekerja migran pada masa pra penempatan, serta perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Diterbitkan

2022-06-09

Cara Mengutip

“Perlindungan Pekerja Migran Pada Masa Pra Penempatan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia”. 2022. Private Law 2 (2): 434-42. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2.1175.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 > >>