PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA PADA MASA PASCA PENEMPATAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

Penulis

  • Ardjuna Min Akbar Universitas Mataram image/svg+xml
  • Zaeni Asyhadie , Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v5i1.4961

Kata Kunci:

Perlindungan, Pekerja Migran Indonesia

Abstrak

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana pelindungan pekerja migran pada masa pasca penempatan berdasarkan undang undang nomor 18 tahun 2017, serta untuk mengetahui tugas dan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menurut Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017. Dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian normatif, dimana Teknik Analisa data menggunakan analisis data yang bersifat kualitatif. Dengan hasil penelitian ini dapat menunjukan bahwa upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia salah satunya adalah melakukan perlindungan pekerja migran pada masa pasca penempatan, dan selain itu juga perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia adalah tugas dan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, baik Daerah Provinsi maupun Daerah Kabupaten/Kota.

Diterbitkan

2025-02-28

Cara Mengutip

“PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA PADA MASA PASCA PENEMPATAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA”. 2025. Private Law 5 (1): 115-22. https://doi.org/10.29303/prlw.v5i1.4961.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama