TINJAUAN YURIDIS AKIBAT HUKUM ADANYA UNSUR PENIPUAN DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG

Penulis

  • Zikriatul Aini Fakultas Hukum Universitas
  • M. Yazid Fathoni , Fakultas Hukum Universitas

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v3i3.3428

Kata Kunci:

Penipuan, Utang Piutang, Akibat Hukum

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukumnya jika terdapat unsur penipuan dalam perjanjian utang piutang dan bagaimanakah pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pada putusan No. 4 PK/Pid/2019. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif, dengan metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach), dan pendekatan analisis (Analytical Approach). Berdasarkan hasil penelitian, dalam perkara ini menimbulkan akibat hukum, yakni Erni Saroinsong terbukti melakukan penipuan dan dipidana penjara selama 2 (dua) tahun dan perjanjian utang piutang antara Erni Saroinsong dengan Robert Thoenesia dapat dimintakan pembatalan sesuai pasal 1328 KUHPerdata.

Diterbitkan

2023-10-31

Cara Mengutip

“TINJAUAN YURIDIS AKIBAT HUKUM ADANYA UNSUR PENIPUAN DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG”. 2023. Private Law 3 (3): 775-83. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i3.3428.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 > >>