PERLINDUNGAN HUKUM PASIEN TERHADAP PRAKTIK KONSULTASI ONLINE DOKTER PADA APLIKASI HALODOC
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v3i3.3418Kata Kunci:
Perlindungan Hukum, Pasien, Aplikasi HalodocAbstrak
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum pasien terhadap praktik konsultasi online dokter pada aplikasi Halodoc dan untuk mengetahui tanggung jawab hukum dokter apabila pasien mengalami kerugian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendeketan komparatif. Hasil penelitian ini yaitu perlindungan hukum pasien terhadap praktik konsultasi online dokter pada aplikasi Halodoc berupa perlindungan hukum preventif dalam bentuk informed consent dan rekam medis serta perlindungan hukum represif berupa sanksi dan tuntutan ganti rugi kepada dokter yang melakukan kesalahan. Tanggung jawab hukum dokter pada aplikasi Halodoc dikategorikan dalam tiga bidang tanggung jawab, yaitu tanggung jawab bidang hukum perdata, hukum pidana, dan hukum administrasi.