Tinjauan Hukum Terhadap Kewajiban Nafkah Biologis Bagi Pasangan Kawin Yang Terpidana
Studi di Lapas Kelas II A Kuripan Lombok Barat
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v4i2.4866Kata Kunci:
Pemenuhan Nafkah Biologis, Narapidana, Lembaga PemasyarakatanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum tidak terpenuhinya nafkah biologis bagi narapidana dan untuk memahami faktor yang menghambat pemenuhan nafkah biologis bagi narapidana. Penelitian menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Hasil penelitian, bahwa akibat hukum tidak terpenuhinya kebutuhan biologis terhadap istri di lembaga pemasyarakatan kelas II A Kuripan Lombok Barat, akibat hukum seperti ketidak harmonisan keluarga yang menyebabkan perceraian dan berbagai kasus penyimpangan sexsual yang terjadi di lembaga pemasyarakatan. Faktor penghambat Pemenuhan nafkah biologis bagi pasangan kawin yang menjadi narapidana di lembaga pemasyarakatan kelas II A Lombok Barat seperti:Tidak adanya peraturan yang mengatur, penjaminan bahwa itu adalah istri dari narapidana, kondisi lembaga pemasyarakatan yang belum sepenuhnya jadi dan ruangan untuk pemenuhan nafkah biologis tidak ada, over kapasitas 32,7%, Jumlah pegawai yang kurang, pengamanan yang harus di tambah, banyak penyimpangan yang tidak seharusnya seperti melakukan hubungan dengan yang bukan istri sahnya.