Analisis Tinjauan Hukum Terhadap Penetapan Hak Asuh Anak Yang Dibawah Umur Berdasarkan Yang Terbaik Bagi Anak
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v4i1.3930Keywords:
Legal Review, The Rights of the Child ProtectionAbstract
This study aims to determine the legal arrangements for child custody of minors due to divorce and the legal considerations of Religious Court judges in determining the best child custody for minors. The research used a normative research method. The results of the research were first in the case of Decision Number 36/Pdt.G/2023/PA.Smn, where the custody of the child went to his mother because he was still a minor. Furthermore, in the case of the second decision, Number 183/Pdt.G/2021/PA.Mdo, the child custody rights went to the father because the mother had died and there were still biological parents, that is, the father, so the judge considered the best child custody rights to the father even though the child was still underage. There is no law that strictly and clearly regulates the obligation for child custody to be given to the biological mother or biological father after a divorce; the only rule that regulates this matter is in the Compilation of Islamic Law (KHI) Article 105, where it is stated that the control of child custody for children under 12 years of age is given to the biological mother. Based on the results of this study, in Islamic law, there is no dispute over fighting over child custody for divorced parents, who have the right to take care of and protect their children; it must be given to the mothersReferences
A. Buku
Abdul Ghani Abdullah, 1994,Pengantar Kompilasi Hukum Islam Dalam Tata Hukum Indonesia,Gema Insani Press, Jakarta.
Amiruddin dan H. Zainal Asikin, 2006, Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Amir Syarifuddin, 2006,Hukum Perkawinan Islam di Indonesia,Kencana, Jakarta.
Adib Bahari, 2012, Prosedur Gugatan Cerai Pembagian Harta Gono Gini Hak Asuh Anak, Pustaka Yustisia, Yogyakarta.
Daniel Haryono dan Marwan, 2010, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Baru, PT Media Pustaka Phoenix, Jakarta Barat.
Hadi Supeno, 2010, Kriminalisasi Anak (Tawaran Gagasan Radikal Peradilan Anak tanpa Pemidanaan, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Jimly Asshiddiqie, 2014, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Wacana Intelektual, Jakarta.
Khoirul Abror, 2020, Hukum Perkawinan Dan Perceraian,Ladang Kata, Yogyakarta.
Muhaimin, 2020, Metode Penelitian Hukum, Mataram University Pers, Mataram.
Moch. Isnaeni, 2016, Hukum Perkawinan Indonesia, Refika Aditama, Bandung.
2006, PenerapanHukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama, Kencana, Jakarta cet, 4.
Martiman Prodjohamidjodjo,2002, Hukum Perkawinan Indonesia,Indonesia Legal Center Publishing, Jakarta.
Safioden Asis, 1989, Hukum Orang dan Keluarga, Alumni,Bandung.
Satrio, J., 2005, Hukum Keluarga Tentang Kedudukan Anak Dalam UndangUndang, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Zainuddin Ali, 2002,Hukum Perdata Islam Indonesia.Yayasan Mayarakat Indonesia Baru, Palu.
Zakiah Daradjat,2003, Ilmu Jiwa Agama, PT Bulan Bintang, Jakarta
B. Peraturan Perundang-undangan
Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, LN No.1 Tahun 1974, TLN No.3019.
Indonesia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, LN No.109 Tahun 2003, TLN No. 4235.
Indonesia, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama., LN No. 49 Tahun 1989, TLN No. 3400.
Indonesia,Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam.
Indonesia, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 20124 tentang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,LN No. 297 Tahun 2012, TLN No. 5606
C. Jurnal
Andi Aco Agus, “Hak Asuh Anak Pasca Perceraianâ€dalam Jurnal Supremasi, Volume XIII Nomor 1, April 2018.
Hidayana, M. Irvan. Analisis Yuridis Terhadap Aspek Perlindungan Anak Pasca Perceraian Orang Tua. Aceh: Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 8. 2020.
Meza Mehlia, “Tinjauan Yuridis Perlindungan HukumTerhadap Anak Yang Belu Dewasa Setelah OrangTua Berceraiâ€dalam Jurnal Gloria Yurisprudensi.
Maswandi, “Hak Asuh Anak Yang Belum Dewasa Setelah Perceraianâ€, Vol. 5, No. 1Oktober 2017.
Magdalena Eunike Ratuliu,†Tanggung Jawab Hukum Terhadap Anak Dalam Perceraian Menurut Undangundang Nomor 23 Tahun 2002 Jo. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014â€, Lex Privatum. Vol. V, No. 7, September 2017.
Nunung Rodliyah,†Akibat Hukum Perceraian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinanâ€, Keadilan Progresif. Vol. 5 No.1, Maret 2014.
Wijaya, Tinto. Tinjauan Yuridis Hak Asuh Anak Akibat Perceraian (Studi Putusan Pengadilan Agama Nomor 282 K/AG/2009). Purwokerto: Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. 2012
Abdul Ghani Abdullah, 1994,Pengantar Kompilasi Hukum Islam Dalam Tata Hukum Indonesia,Gema Insani Press, Jakarta.
Amiruddin dan H. Zainal Asikin, 2006, Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Amir Syarifuddin, 2006,Hukum Perkawinan Islam di Indonesia,Kencana, Jakarta.
Adib Bahari, 2012, Prosedur Gugatan Cerai Pembagian Harta Gono Gini Hak Asuh Anak, Pustaka Yustisia, Yogyakarta.
Daniel Haryono dan Marwan, 2010, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Baru, PT Media Pustaka Phoenix, Jakarta Barat.
Hadi Supeno, 2010, Kriminalisasi Anak (Tawaran Gagasan Radikal Peradilan Anak tanpa Pemidanaan, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Jimly Asshiddiqie, 2014, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Wacana Intelektual, Jakarta.
Khoirul Abror, 2020, Hukum Perkawinan Dan Perceraian,Ladang Kata, Yogyakarta.
Muhaimin, 2020, Metode Penelitian Hukum, Mataram University Pers, Mataram.
Moch. Isnaeni, 2016, Hukum Perkawinan Indonesia, Refika Aditama, Bandung.
2006, PenerapanHukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama, Kencana, Jakarta cet, 4.
Martiman Prodjohamidjodjo,2002, Hukum Perkawinan Indonesia,Indonesia Legal Center Publishing, Jakarta.
Safioden Asis, 1989, Hukum Orang dan Keluarga, Alumni,Bandung.
Satrio, J., 2005, Hukum Keluarga Tentang Kedudukan Anak Dalam UndangUndang, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Zainuddin Ali, 2002,Hukum Perdata Islam Indonesia.Yayasan Mayarakat Indonesia Baru, Palu.
Zakiah Daradjat,2003, Ilmu Jiwa Agama, PT Bulan Bintang, Jakarta
B. Peraturan Perundang-undangan
Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, LN No.1 Tahun 1974, TLN No.3019.
Indonesia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, LN No.109 Tahun 2003, TLN No. 4235.
Indonesia, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama., LN No. 49 Tahun 1989, TLN No. 3400.
Indonesia,Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam.
Indonesia, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 20124 tentang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,LN No. 297 Tahun 2012, TLN No. 5606
C. Jurnal
Andi Aco Agus, “Hak Asuh Anak Pasca Perceraianâ€dalam Jurnal Supremasi, Volume XIII Nomor 1, April 2018.
Hidayana, M. Irvan. Analisis Yuridis Terhadap Aspek Perlindungan Anak Pasca Perceraian Orang Tua. Aceh: Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 8. 2020.
Meza Mehlia, “Tinjauan Yuridis Perlindungan HukumTerhadap Anak Yang Belu Dewasa Setelah OrangTua Berceraiâ€dalam Jurnal Gloria Yurisprudensi.
Maswandi, “Hak Asuh Anak Yang Belum Dewasa Setelah Perceraianâ€, Vol. 5, No. 1Oktober 2017.
Magdalena Eunike Ratuliu,†Tanggung Jawab Hukum Terhadap Anak Dalam Perceraian Menurut Undangundang Nomor 23 Tahun 2002 Jo. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014â€, Lex Privatum. Vol. V, No. 7, September 2017.
Nunung Rodliyah,†Akibat Hukum Perceraian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinanâ€, Keadilan Progresif. Vol. 5 No.1, Maret 2014.
Wijaya, Tinto. Tinjauan Yuridis Hak Asuh Anak Akibat Perceraian (Studi Putusan Pengadilan Agama Nomor 282 K/AG/2009). Purwokerto: Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. 2012
Downloads
Published
2024-02-21
How to Cite
Ventaria Yulia, E., & Adha, L. H. (2024). Analisis Tinjauan Hukum Terhadap Penetapan Hak Asuh Anak Yang Dibawah Umur Berdasarkan Yang Terbaik Bagi Anak. Private Law, 4(1), 246–254. https://doi.org/10.29303/prlw.v4i1.3930
Issue
Section
Articles