Studi Kasus Putusan Permanent Court Arbitration (PCA) Tentang Sengketa Kepemilikan Zina Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Cina Selatan Antara Republik Rakyat Cina (RRC) And Philipina

Penulis

  • Indra Wahyudi Universitas Mataram
  • Muh. Risnain Universitas Mataram
  • Diva Pitaloka Universitas Mataram

Kata Kunci:

PCA, Zona Ekonmi Eksklusif, Nine Dash Line, UNCLOS 1982.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan Permanent Court Arbitration (PCA) dalam memutus perkara konflik Laut Cina Selatan antara Philipina dan Republik Rakyat Cina (RRC) serta untuk menganalisis dampak dari putusan tersebut terhadap perkembangan hukum laut internasional khusunya yang berkaitan dengan Zona Ekonomi Eksklusif . Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini yaitu penelitian hukum normatif, dengan metode Pendekatan kasus (Case Approach ). Pendekatan Perjanjian Internasioanl, Pendekatan Historis, Pendekatan Konseptual ( Conseptual Approach). Adapun hasil dan kesimpulan dari penelitian ini yakni, Permanent Court Arbitration dalam pertimbangan-pertimbangannya terhadap putusan(Award) menyatakan bahwa, pengajuan pertama ini mencerminkan suatu keluhan tentang sumber hak maritim di Laut Cina Selatan dan tentang klaim RRC atas hak bersejarah. Bahwa Hak maritim RRC di Laut China Selatan, tidak dapat melampaui yang secara tegas diizinkan oleh Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Apa yang disebut “ Nine Dash Line †bertentangan dengan Konvensi dan tanpa efek hukum sejauh melebihi batas-batas geografis dan substantif hak maritim China yang secara tegas diizinkan oleh UNCLOS. Pasca putusan ( Penghargaan), perkembangan hukum laut internasional tidak mengalami perubahaan yang signifikan, khususnya yang berkaitan dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Dalam putusannya PCA memberikan penegasan bahwa, Klaim Historis tidak serta merta dapat memberikan suatu Negara hak terhadap Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Diterbitkan

2023-06-30

Cara Mengutip

Wahyudi, I. ., Risnain, . M., & Pitaloka, D. (2023). Studi Kasus Putusan Permanent Court Arbitration (PCA) Tentang Sengketa Kepemilikan Zina Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Cina Selatan Antara Republik Rakyat Cina (RRC) And Philipina . Mataram Journal of International Law, 1(1). Diambil dari https://journal.unram.ac.id/index.php/majil/article/view/2974