Sosialisasi Undang-undang Narkotika dan Bahayanya Bagi Generasi Muda di Desa Janggawana Lombok Tengah

Penulis

Muh. Zubair , Sawaludin Sawaludin , Bagdawansyah Alqadri

Diterbitkan:

2024-12-15

Terbitan:

Vol 3 No 2 (2024): Edisi Agustus

Kata Kunci:

Undang-Undang, Narkotika, Generasi Muda

Articles

Unduhan

Cara Mengutip

Zubair, M., Sawaludin, S., & Alqadri, B. (2024). Sosialisasi Undang-undang Narkotika dan Bahayanya Bagi Generasi Muda di Desa Janggawana Lombok Tengah. Jurnal Pengabdian Inovasi Masyarakat Indonesia , 3(2), 137–142. Diambil dari https://journal.unram.ac.id/index.php/jippm/article/view/5755

Abstrak

Program pengabdian masyarakat ini berfokus pada edukasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Bahaya Narkotika kepada generasi muda di Desa Janggawana Kabupaten Lombok Tengah. Program pengabdian ini bertujuan memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya narkotika, melalui sosialisasi Undang-undang narkotika, sehingga melalui program ini dapat mencegah penyalahgunaan narkotika di masa yang akan datang. Kegiatan sosialisasi ini didasari oleh meningkatnya penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda di kota maupun di desa baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar narkoba. Berdasarkan data terkini di seluruh dunia, jumlah pengguna narkoba telah meningkat menjadi 296 juta orang, bertambah 12 juta dari tahun lalu. Ini setara dengan 5,8% populasi global berusia 15-64 tahun. Di Indonesia, survei nasional 2023 tentang penyalahgunaan narkotika menunjukkan angka 1,73%, yang berarti sekitar 3,3 juta warga Indonesia usia 15-64 tahun terlibat. Hasil survei juga mengindikasikan adanya kenaikan yang cukup besar dalam penggunaan narkoba di kalangan remaja dan dewasa muda berusia 15-24 tahun. Hal ini menandakan situasi "Darurat Narkotika" di Indonesia. Untuk menanggulangi permasalahan di atas penting dilakukan, sosialisasi bahaya narkotika. Kegiatan ini meliputi penyuluhan tentang UU Narkotika, dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara peserta dengan tim penyuluh dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mataram. Melalui sosialisasi ini, para peserta tidak hanya dibekali dengan informasi mengenai aspek hukum terkait narkotika, tetapi juga diberikan pemahaman mendalam tentang bahaya dan dampak negative jangkapanjang dari penyalahgunaan zat-zat terlarang tersebut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan di kalangan generasi muda, sehingga mereka memiliki keteguhan hati dan kemampuan untuk menolak segala bentuk godaan atau tekanan yang berkaitan dengan penggunaan narkoba.

Biografi Penulis

Muh. Zubair, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Mataram

Sawaludin Sawaludin, {"en_US":"Universitas Mataram"}

Bagdawansyah Alqadri, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Mataram