Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Sistem Pengelolaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kata Kunci:
Pelaksanaan, Pengembangan, Sumber Daya ManusiaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2020 tentang Sistem Pengelolaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan untuk mengetahui kendala dalam Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2020 tentang Sistem Pengelolaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pemahaman terhadap Peraturan Daerah diharapkan bermanfaat untuk dijadikan sebagai masukan bagi para pembaca, pihak akademisi dan pemerintah. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa Pelaksanaan Peraturan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2020 yang mana Peraturan Gubernur tersebut menjadi landasan hukum untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Aparatur Sipil Negara baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota terkhusus di Kota Mataram. Kendala yang dihadapi BPSDMD Provinsi NTB dalam pengembangan sumber daya manusia ialah pemahaman terkait diklat yang masih kurang, keterbatasan anggaran, serta pembagian kompetensi yang belum didasarkan pada analisis kebutuhan secara menyeluruh.Unduhan
Diterbitkan
2023-12-07
Cara Mengutip
Farid Sabri, S., Eko Purnomo, C. ., & Saleh, M. (2023). Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Sistem Pengelolaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jurnal Diskresi, 2(2). Diambil dari https://journal.unram.ac.id/index.php/diskresi/article/view/3669
Terbitan
Bagian
Articles