Peran BPD Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa (Studi Di Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur)
Kata Kunci:
BPD, Pengawasan dan Pengelolaan Dana Desa.Abstrak
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan memahami peran dan hambatan BPD dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Lombok. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris, dengan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, BPD, sudah berperan sesuai Pasal 46 Permendagri No.110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Pengawasan pengelolaan dana desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Faktor yang menjadi hambatan bagi BPD dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa, yaitu faktor internal Sumber Daya Manusia, berdasarkan kualitas SDM BPD masih minim. Faktor eksternal yaitu pendanaan, BPD merasa belum mencukupi dalam mendukung menyusun program kerja BPD dan menjalankan program kerja BPD.Unduhan
Diterbitkan
2022-12-30
Cara Mengutip
Pratama, S. W., Minollah, M., & sar, S. (2022). Peran BPD Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa (Studi Di Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur). Jurnal Diskresi, 1(2). Diambil dari https://journal.unram.ac.id/index.php/diskresi/article/view/2099
Terbitan
Bagian
Articles