Pelaksanaan Pengangkatan Perangkat Desa Di Kecamatan Gerung Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

  • Kamarudin Kamarudin Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Abdul Khair Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB, Indonesia
  • Erlies Septiana Nurbani Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB, Indonesia

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Pengangkatan Perangkat Desa di Kecamatan Gerung berdasarkan Peraturan Bupati No 9 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, dan untuk mengetahui factor-faktor apa saja yang mempengaruhi proses Pelaksaan Pengangkatan perangkat Desa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kecamatan gerung , kabupaten Lombok Barat. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Pendekatan yang digunakan yaitu perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis. Bahan hukum yang digunakan primer dan sekunder. Analisis data yang digunakan analisis data kualitatif. Pelaksanaan Pengangkatan Perangkat Desa di Kecamatan Gerung belum sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 karena masih adanya calon perangkat desa yang tidak memenuhi persyaratan dari tingkat pendidikan, usia serta pengangkatan yang masih dilakukan secara musyawarah oleh masyarakat.
Diterbitkan
2022-12-29
Bagian
Articles