Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.29303/diskresi.v3i2.6024

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui salah satu peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus untuk mengjkaji sejumlah faktor yang memengaruhi peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Jenis penelitian ini menggunakan desain deskriptif kualitatif dimana prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan subjek atau objek penelitian. Penelitian ini menunjukan bahwa peran DPRD pada proses pengawasan diantaranya yaitu penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan pertanggung jawaban terhadap kebijakan daerah oleh eksekutif (evaluasi). Selain itu, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi pelaksanaan fungsi legislasi tersebut dalam melakukan pengawasan yaitu kompetensi anggota DPRD, ketersediaan sarana dan prasarana, serta ketepatan waktu dalam melakukan pengawasan.

Diterbitkan

2024-12-20

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. (2024). Jurnal Diskresi, 3(2), 145-150. https://doi.org/10.29303/diskresi.v3i2.6024

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama