DISHARMONI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DENGAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG TENTANG BATAS USIA CALON KEPALA DAERAH
DOI:
https://doi.org/10.29303/h2btbw62Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya Disharmoni Putusan antara Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai batas usia calon kepala daerah yang mencerminkan kompleksitas akibat kewenangan judicial review yang dimiliki kedua lembaga kehakiman tersebut sehingga mengakibatkan ketidakpastian hukum. Penelitian bertujuan untuk mengetahui dan memahami apa penyebab disharmoni Putusan MK dengan Putusan MA mengenai batas usia calon kepala daerah serta implikasi yuridis yang timbul dari kedua putusan tersebut. Manfaat dari penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman teoritis mengenai kewenangan judicial review di indonesia serta kontribusi praktis bagi upaya pembentuk hukum lebih harmonis dan menjamin kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif, dengan pendekatan konseptual, perundang-undang dan pendektan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disharmoni Putusan antara MK dan Putusan MA disebabkan adanya dualisme lembaga kehakiman dalam kewenangan judicial review serta adanya kekaburan norma pada penafsiran batasan usia calon kepala daerah yang menyebabkan perbedaan pertimbangan. Implikasi yuridis disharmoni adalah timbulnya ketidakpastian hukum dan ketidakadilan bagi calon peserta Pilkada.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Andika Wisnu Wijaya, Galang Asmara, Riska Ari Amalia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




