EFEKTIVITAS SISTEM PENGAWASAN VISA ON ARRIVAL (VOA) DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN (Studi di Kantor Imigrasi Mataram)
DOI:
https://doi.org/10.29303/hg8av885Keywords:
Efektivitas, Pengawasan, Visa on Arrival.Abstract
Imigrasi terhadap Visa on Arrival (VoA) di Wilayah Kantor Imigrasi Mataram Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. mengetahui faktor penghambat dan solusi dari pelaksanaan penegakkan hukum melalui Pengawasan Keimigrasian terhadap Warga Negara Asing terkait Visa on Arrival (VoA) di Wilayah Kantor Imigrasi Mataram. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Data dikumpulkan melalui pertanyaan singkat melalui kuesioner dan wawancara dengan pihak terkait dalam hal ini pejabat Kantor Imiigrasi Mataram. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa mekanisme pengawasan keimigrasian telah berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian akan tetapi masih ada tantangan dalam hal deteksi dini dan pelanggaran seperti overstay. Faktor utama yang menghambat efektivitas pengawasan VoA di Kantor Imigrasi Mataram meliputi keterbatasan personel keimigrasian, kurang optimalnya penggunaan teknologi informasi dalam sistem pengawasan, serta masih adanya celah dalam pengawasan di beberapa titik masuk wilayah yang menjadi pintu masuk wisatawan asing. Pemerintah harus melakukan revisi dan penegasan kembali terkait batasan aktivitas serta larangan bagi wisatawan asing pemegang VoA. Kantor Imigrasi Mataram perlu melakukan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya anggota TIMPORA melalui pelatihan khusus terkait profiling WNA. Selain itu, Pejabat Kantor Imigrasi Mataram harus membuat program sosialisasi untuk menjelaskan manfaat dari APOA dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing serta memberikan panduan praktis mengenai penggunaan aplikasi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Lalu ariyadi saputra, RR. Cahyowati, Khairul Umam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




