Naskah yang masuk pertama-tama akan dipastikan kesesuaiannya dengan fokus dan cakupan jurnal Darma Diksani. Pada tahapan ini, pengarang dan seorang petugas akan bekerja sama memenuhi kriteria-kriteria yang diperlukan. Naskah yang berhasil melewati tahapan ini selanjutnya memasuki tahap pengecekan plagiasi menggunakan aplikasi Turnitin. Tingkat kemiripan tidak boleh melebihi 30%. Bila ditemukan kemiripan melebihi persentase tersebut, naskah akan ditolak. Naskah kemudian diserahkan kepada editor yang akan memeriksa kesesuaian naskah dengan struktur penulisan yang ditentukan. Naskah kemudian dikirim kepada mitra bestari (reviewer) menggunakan kebijakan double blind peer review

Pada tahapan ini, kemungkinan dibutuhkan beberapa kali revisi oleh pengarang sebelum diserahkan kepada editor lalu kepada Pemimpin Editor (Editor in Chief) yang bersama-sama dengan editor lainnya memutuskan naskah itu diterbitkan atau tidak diterbitkan. Naskah yang diterima lalu memasuki tahap pengeditan tata ejaan dan tata bahasa sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar serta penyesuaian kualitas tulisan, tabel, diagram, dan kelengkapan lainnya sesuai ketentuan jurnal Darma Diksani. Naskah berformat pdf akan dikirim kepada pengarang sebelum dijadwalkan untuk diterbitkan. Pada tahapan ini, pengarang sebaiknya tidak lagi memberikan umpan balik terkait keilmiahan naskah. Persetujuan akhir perlu diberikan oleh pengarang sebelum naskah diterbitkan.

Naskah yang disubmit oleh salah seorang editor jurnal Darma Diksani akan ditangani oleh anggota dewan editor lain yang tidak terlibat konflik kepentingan. Naskah tersebut akan diperlakukan sama, sesuai ketentuan proses editorial.